Jumat, 10 April 2009

Gangguan Jiwa Perlu dikenali dan ditanggulangi sejak dini



Penulis: Dwi Adi Maryandi, SKM

Himpitan hidup yang semakin berat di alami hampir oleh semua kalangan masyarakat. Permasalahan dalam kehidupan mulai dari masalah rumah tangga, stress di tempat kerja, tingginya tingkat pengangguran, sampai sulitnya mencari makan dapat mengakibatkan gangguan kesehatan jiwa seperti , depresi bahkan kasus-kasus bunuh diri. Menurut Prayitno, tahun 2005-5007 berdasarkan data dari WHO sedikitnya 50 ribu orang Indonesia bunuh diri. Jumlah kematian itu belum termasuk dengan kematian akibat obat terlarang yang mencapai 50 ribu tiap tahunnya.

Gangguan jiwa sangat berbahaya walaupun tidak langsung menyebabkan kematian, namun akan menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi individu dan beban yang berat bagi keluarga. Gangguan kesehatan jiwa bukan hanya gejala kejiwaan saja tetapi sangat luas dari mulai yang ringan seperti kecemasan dan depresi, malas bekerja, sering tidak masuk kerja, tidak bisa bekerja sama dengan teman sekerja, sering marah-marah, ketagihan NAPZA, Alkohol, rokok, kepikunan pada orang tua, autis pada anak sampai kepada yang sangat berat seperti Skizoprenia. Berdasarkan survey kesehatan mental rumah tangga (SKMRT) tahun 1995 menemukan bahwa 185 dari 1000 penduduk rumah tangga usia dewasa menunjukkan adanya gejala gangguan kesehatan jiwa. Oleh karena itu gangguan jiwa perlu dikenali dan ditanggulangi sejak dini.
Setiap tanggal 10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS). Pada Tahun 2008, tema yang diangkat adalah "Menjadikan Kesehatan Sebagai Prioritas Global : Meningkatnya Pelayanan Kesehatan Jiwa Melalui Advokasi dan Aksi Masyarakat". Artinya diperlukan pendekatan yang komprehensif terhadap pengambil kebijakan dan juga masyarakat agar bersama-sama melakukan kegiatan mewaspadai bahaya kesehatan jiwa. Sehingga perlunya sosialisasi yang terus-menerus kepada masyarakat sehingga stigma tentang kesehatan jiwa akan berangsur-angsur berkurang dan masyarakat akan lebih peduli terhadap kasus-kasus gangguan jiwa. Adapun pesan-pesan yang akan disampaikan dalam rangkaian kegiatan HKJS adalah sebagai berikut :
Kesehatan jiwa adalah bagian integral dari kesehatan, tidak ada kesehatan tanpa kesehatan jiwa
Status kesehatan jiwa individu sangat menentukan kualitas hidup, maka sudah saatnya mendapat perhatian khusus karena status kesehatan jiwa yang buruk akan mengakibatkan kerugian yang besar dan menurunkan indeks pembangunan manusia Indonesia.
Kesehatan jiwa harus terintegrasi kedalam semua aspek kesehatan, kebijakan public, perencanaan sistem kesehatan serta pelayanan kesehatan dasar dan rujukan.
Penanggulangan masalah kesehatan jiwa merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat, sektor swasta, LSM, serta penderita dan keluarga.

Setiap warga Negara harus memelihara kesehaan jiwa dan raganya agar dapat hidup dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan Negara. (sumber. Subdit. Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa, Ditjen Yanmed, Depkes)

Nggak Usah Ragu Tinggalkan Rokok !



Penulis/Sumber: Bambang Setiaji



Rokok telah menjelma menjadi kebutuhan pokok layaknya sembako. Seandainya rokok itu banyak manfaatnya, mengandung banyak unsur, vitamin atau gizi yang dibutuhkan tubuh, tentu rokok tidak menjadi masalah. Ternyata rokok sudah diakui oleh para ahli dunia sebagai komoditi yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Beberapa fakta negatif tentang rokok antara lain bahwa rokok sangat berbahaya bagi kesehatan, merokok itu perbuatan mubazir, merokok membahayakan perokok dan orang di sekitarnya, merokok itu merupakan kebiasaan buruk, dan merokok menghabiskan banyak waktu.

Dalam berbagai macam tayangan iklan baik melalui media cetak maupun elektronik, rokok disimbolkan kejantanan, keberanian, kemajuan jaman (modern), dan keakraban. Padahal fakta berbicara sebaliknya. Seorang perokok justru sarang berbagai penyakit. Bagaimana mungkin menjadi simbol kejantanan. Seorang perokok ternyata adalah penakut, karena ia tidak berani menanggung tuduhan jelek dari teman-temannya jika ia meninggalkan rokok. Rokok juga merupakan budaya primitif. Orang modern seharusnya sudah lebih mengerti mana hal yang bermanfaat dan yang berbahaya.

Jika ada seorang penjual makanan menawarkan kepada kita: "pak ini makanan enak walaupun mahal harganya, tapi makanan ini menyebabkan kanker, penyakit jantung, penyakit paru-paru, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin." Sebagai orang berakal, maukah kita membeli makanan itu ?

Rokok ternyata dapat melemahkan tubuh. Sesuatu yang melemahkan tubuh menyebabkan tubuh berkurang kekuatannya, memperlemah pandangan mata dan merusak organ tubuh. Benda semacam itu tentu saja dilarang. (Rasulullah melarang segala sesuatu yang memabukkan dan melemahkan).

Rokok bisa menyebabkan kematian, padahal Allah telah melarang kita untuk bunuh diri ("Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri", An-Nisa: 29).

Kesimpulan:



  • Rokok itu membahayakan tubuh dan otak, membahayakan keuangan keluarga, selain juga melemahkan fisik. Karenanya, rokok itu haram untuk dihisap, dikunyah, diproduksi, diperjualbelikan, atau dihirup melalui hidung (Fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani).

  • Dengan demikian fatwa tentang haramnya rokok hanya berkaitan soal waktu saja. Setelah tersingkap begitu banyak bahaya yang diakibatkan oleh rokok, baik secara kesehatan, ekonomi dan lainnya, maka para ulama lintas madzhab cenderung menetapkan keharamannya.